Sabtu, April 5, 2025
29 C
Medan

Korban Penipuan Online Tersebar di Amerika, Italia, Inggris, Thailand, Maroko hingga Kanada

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan online dengan modus ‘Love Scamming’, yang melibatkan korban ratusan orang dari berbagai negara termasuk Amerika, Italia, Inggris, Thailand, hingga Maroko. Operasi ini berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

“Satu korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia,” kata Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, seperti dilansir dari humas Polri.

Ia mengungkapkan bahwa para pelaku meraup keuntungan mencapai Rp40-50 miliar perbulan. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, Okcupid, dan Tantan untuk mengecoh dan menipu korban.

“Pada operasi tanggal 17 Januari 2024 di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, kami berhasil menangkap 19 WNI dan 2 WNA yang terlibat dalam jaringan penipuan ini,” ujarnya.

Para korban, sebanyak 367 orang, berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Italia, Inggris, Thailand, Maroko, dan negara-negara lainnya. Pelaku beroperasi selama sekitar 2 bulan dengan menggunakan empat karakter berbeda untuk setiap individu, mempersulit pelacakan.

Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

“Pelaku-pelaku ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura mencari pasangan, kemudian meminta nomor handphone untuk berkomunikasi percintaan dan mengirim foto-foto seksi,” jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 96 unit handphone dan laptop merek HP yang digunakan dalam praktik penipuan. Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun sesuai dengan UU ITE. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 Dunia

Jakarta (buseronline.com) - Kabar menggembirakan datang dari dunia sepak...

LAFC Taklukkan Inter Miami 1-0 di Leg Pertama Perempatfinal Concacaf Champions Cup

LA (buseronline.com) - Inter Miami harus menelan kekalahan tipis...

Arab Saudi Taklukkan China dengan Skor 2-1 di Piala Asia U-17 2025

King Fahd Sports City (buseronline.com) - Timnas U-17 Arab...

Kabaharkam Polri Minta Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Ditingkatkan

Lampung (buseronline.com) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri...

Polri Klarifikasi Terkait Perpol Nomor 3 Tahun 2025

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi...

Topics

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 Dunia

Jakarta (buseronline.com) - Kabar menggembirakan datang dari dunia sepak...

LAFC Taklukkan Inter Miami 1-0 di Leg Pertama Perempatfinal Concacaf Champions Cup

LA (buseronline.com) - Inter Miami harus menelan kekalahan tipis...

Arab Saudi Taklukkan China dengan Skor 2-1 di Piala Asia U-17 2025

King Fahd Sports City (buseronline.com) - Timnas U-17 Arab...

Kabaharkam Polri Minta Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Ditingkatkan

Lampung (buseronline.com) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri...

Polri Klarifikasi Terkait Perpol Nomor 3 Tahun 2025

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi...

Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum Digelar Sat Narkoba Polres Sergai

Sergai (buseronline.com) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

IDAI Sumut Berikan Tips Aman Liburan Bersama Anak Selama Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)...

Related Articles