27 C
Medan
Senin, Juli 8, 2024

Gelar Razia, Polres Tanah Karo Tilang Sembilan Sepeda Motor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Karo (buseronline.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo gelar razia di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Tanah Karo.

Kanit Patroli, Ipda Sastra Sembiring mengatakan, kegiatan razia ini guna penertiban aturan berkendara sesuai dengan UU Nomor: 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Menurutnya, sebanyak sembilan orang dilakukan penilangan, diantaranya pelanggaran knalpot blong dua unit dan tidak memakai helm tujuh unit.

“Penertiban ini kita laksanakan setiap harinya, dengan sasaran pengendara yang kasat mata melakukan pelanggaran dan penertiban kendaraan bermotor dalam upaya pencegahan laka lantas serta pemeliharaan kamseltibcarlantas,” katanya.

Kapolres Tanah Karo melalui Ps Kasat Lantas Iptu M Ridho Rasyid mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan berdasarkan UU Nomor: 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor: 22 tahun 2009 tentang undang undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi aturan berlalu lintas, mulai melengkapi alat wajib keselamatan seperti helm, sabuk pengaman dan tidak menggunakan knalpot blong serta lengkapi surat surat berkendara baik SIM maupun STNK.

“Jangan patuh hanya karena ada polisi, tetap tanamkan patuh terhadap aturan berlalu lintas dimanapun dan kapanpun serta utamakan keselamatan di jalan raya,” imbau Kasat Lantas. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru