26 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Pj Bupati Nizhamul Buka Forum Konsultasi Publik RKPD dan RPJPD Kabupaten Batubara

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Batubara (buseronline.com) – Pj Bupati Batubara Nizhamul SE MM membuka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batubara tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batubara tahun 2025-2045 di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Turut hadir dalam forum konsultasi tersebut Ketua DPRD Batubara M Safi’i, Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Muhammad Bassaweran serta unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Nizhamul menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Batubara tidak hanya menyusun perencanaan tahunan dalam RKPD tahun 2025 tetapi juga menyusun RPJPD tahun 2025-2045.

“Periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Batubara tahun 2005-2025 telah mendekati ujung periode. Pemerintah telah mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045,” katanya.

RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun ke depan.

Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 ini didasarkan pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Selanjutnya, Nizhamul menyampaikan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045 dimaksud sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru