25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polda Sumut melalui Tim Saber Pungli Ditreskrimum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023) dini hari di salah satu cafe di Kota Padangsidimpuan.

Menurut informasi, PH saat diamankan sedang membagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana hasil pemerasan.

Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya sembari menyebut dari tangan PH diamankan uang sejumlah Rp25 juta dan barang bukti lainnya.

Ia menyampaikan penangkapan PH dipimpin AKBP Musa P Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara dan AKBP Syahrul Rambe.

Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan motif kasus tersebut.

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” pungkasnya sambil menyebut motifnya meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

Terpisah, penangkapan PH dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

“Benar, tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam OTT salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru