26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Musrenbang RKPD Kota Tebingtinggi Tahun 2025

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani MSi didampingi Pj Sekda Tebingtinggi H Kamlan Mursyid SH MM CGCAE membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tebingtinggi Tahun 2025, di Gedung Balai Kartini Convention Center, Jalan Gunung Leuser BP7.

Syarmadani mengajak seluruh peserta menyampaikan usulan program masyarakat secara langsung, sehingga diharapkan tidak ada lagi program tertinggal.

“Mungkin masih ada usulan bapak/ibu yang tertinggal, dapat disampaikan/disalurkan, dengan harapan tidak ada program yang tertinggal, tidak ada orang yang terkucilkan,” katanya.

Selain itu, Syarmadani meminta kepada instansi/OPD yang terkait untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal, dengan senyum dan salam sapa yang ramah.

Dalam kesempatan itu, Syarmadani berpesan agar momentum Pemilu 2024 ini, seluruh masyarakat dapat menciptakan suasana damai dan kondusif serta menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Supaya terpilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar dipercaya mampu mendorong program pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik menyampaikan bahwa arah kebijakan Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk tahun 2025 sudah di sinkronkan dengan arah kebijakan 20 tahun, 2025-2045 dan telah disinkronkan dengan arah kebijakan pemerintah Provinsi Sumut dan juga arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Pusat.

Dari arah kebijakan ini, terang Kepala Bappeda, maka diturunkan menjadi empat prioritas pembangunan. Pertama, prioritas peningkatan SDM.

Kedua peningkatan dan penataan pembangunan infrastruktur, ketiga peningkatan ekonomi kreatif dan keempat prioritas pengoptimalan reformasi birokrasi.

Adapun fokus pembangunan Kota Tebingtinggi, ialah menjadi kota pendidikan, kota kuliner dan kota layanan kesehatan.

“Capaian tiga fokus utama yang akan kita format di tahun 2025 sampai di 2029. Mohon berkenan nanti juga melakukan penegasan pada tiga fokus hal-hal ini, akan kami forward ke BPKPD. Kepada Kepala SKPD agar rincian belanjanya mengkerut hanya pada tiga fokus ini saja,” jelasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru