Sabtu, April 5, 2025
25 C
Medan

SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Bisa Digunakan Sampai Masa Berlaku Habis

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan tetap dapat digunakan sampai masa berlakunya habis. Aturan ini tertuang dalam ketentuan peralihan pasal 449 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“SIP yang saat ini ada tetap berlaku sampai habis masa berlakunya sehingga tetap ada legalitas praktiknya walaupun STR sudah diubah menjadi seumur hidup,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril.

STR atau Surat Tanda Registrasi merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Awalnya, STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Namun, UU Kesehatan yang baru mengubah masa berlaku STR menjadi seumur hidup.

Sementara, SIP merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik sehingga semua pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat legal, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketentuan peralihan pada pasal 449 menyebutkan bahwa STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP yang sudah terbit dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku STR, STR Sementara, STR Bersyarat, dan SIP tersebut.

Sementara itu, STR dan SIP yang telah selesai proses verifikasi dan memenuhi persyaratan segera diterbitkan dan dinyatakan berlaku hingga masa berlakunya habis.

“Jadi meskipun STR sudah berlaku seumur hidup, tidak perlu langsung memperbaharui SIP, kecuali masa berlakunya sudah berakhir,” tegas dr Syahril. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Kabaharkam Polri Minta Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Ditingkatkan

Lampung (buseronline.com) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri...

Polri Klarifikasi Terkait Perpol Nomor 3 Tahun 2025

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi...

Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi pada 5-7 April, Siapkan Skema One Way dan Contraflow

Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryanugroho...

Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum Digelar Sat Narkoba Polres Sergai

Sergai (buseronline.com) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

IDAI Sumut Berikan Tips Aman Liburan Bersama Anak Selama Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)...

Topics

Kabaharkam Polri Minta Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Ditingkatkan

Lampung (buseronline.com) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri...

Polri Klarifikasi Terkait Perpol Nomor 3 Tahun 2025

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan klarifikasi...

Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum Digelar Sat Narkoba Polres Sergai

Sergai (buseronline.com) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

IDAI Sumut Berikan Tips Aman Liburan Bersama Anak Selama Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)...

BULOG Tanpa Henti Menyerap Gabah dan Beras Meski Tanpa Libur

Jakarta (buseronline.com) - Perum BULOG terus melakukan penyerapan gabah...

Ikuti UMK Academy, UMKM Ungkap Peluang Besar Menembus Pasar Global

Jakarta (buseronline.com) - Sejak diluncurkan pada 2020, Pertamina UMK...

Skor 1-1, AC Milan dan Inter Milan Saling Berbagi Poin

Milan (buseronline.com) - AC Milan dan Inter Milan harus...

Related Articles