Bogor (buseronline.com) – Membangun kemampuan anak perlu dilakukan secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan supaya manfaat pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Sekolah Dasar Kabupaten Bogor Susilawati dalam acara Sosialisasi Penguatan Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan beberapa waktu lalu. Acara tersebut ditayangkan melalui YouTube Direktorat Sekolah Dasar.
Menurutnya, saat ini di Kota Bogor masih terdapat miskonsepsi praktik pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini dan SD/MI. Sejumlah miskonsepsi tersebut antara lain praktik calistung yang masih dianggap sebagai satu-satunya alat untuk mengukur kemampuan peserta didik.
“Kemampuan calistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan. Tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD maupun ketika masa transisi pembelajaran antara PAUD dan SD,” ujarnya.
Akibat miskonsepsi ini, anak merasakan ketidaknyamanan dalam proses pembelajaran dan anak yang belum memahami calistung merasa tidak percaya diri. Hal ini menimbulkan gejolak emosi dalam diri anak. Praktik drilling juga berakibat pada keterbatasan anak dalam memahami isi bacaan di mana mereka bisa membaca namun tidak memahami maknanya. Selain itu, anak cenderung hafal, bukan paham.
“Masa transisi PAUD ke SD yang berlangsung dengan baik dapat terjadi apabila anak berada dalam situasi belajar yang menyenangkan sehingga rasa percaya diri anak ikut terbangun. Situasi belajar yang menyenangkan sangat berpengaruh pada emosi anak. Mereka akan bertindak lebih teratur, bertanggung jawab, dan dapat menghargai orang lain,” jelasnya.
Perasaan senang dalam belajar yang dimiliki anak, akan menggiring mereka untuk memahami materi pembelajaran baik literasi maupun numerasi, serta ia akan lebih berani mengutarakan gagasannya.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Kota Bekasi Epih Hanapi mengatakan perlunya untuk segera mengakhiri miskonsepsi tentang pembelajaran di PAUD dan SD kelas awal. “Transisi PAUD Ke pendidikan dasar harus berjalan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan pendidikan dasar kelas awal harus selaras dan berkesinambungan,” ujarnya.
Proses tersebut dapat berjalan jika seluruh ekosistem pendidikan memahami dan menjalankan enam fondasi yang terdiri atas mengenal nilai agama dan budi pekerti. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi. Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
Kemudian, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.
Menurut Epih, setiap anak memiliki hak untuk dibina kemampuannya secara holistik bukan hanya kognitif. Beberapa hal yang perlu dilatih yakni kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, serta kemampuan dasar literasi dan numerasi yang perlu secara bertahap mulai dari PAUD melalui beragam aktivitas menyenangkan.
“Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Siap sekolah bukanlah upaya pelabelan antara anak yang sudah siap atau belum siap, melainkan sebuah proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak,” urainya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Kabupaten Bogor, Susilawati mengatakan bahwa Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan merupakan gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/sederajat yang dimulai sejak tahun ajaran baru.
Menurutnya, dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak mendapat kemudahan dalam menghadapi masa transisi dari PAUD ke SD. Dengan begitu, para peserta didik PAUD dapat melanjutkan proses pembelajaran untuk mengasah kemampuan yang menyangkut enam fondasi saat di SD/MI. Sementara untuk peserta didik SD/MI yang belum mengenyam pendidikan pada jenjang PAUD, berhak untuk mendapatkan pembinaan sehingga siap untuk menghadapi pembelajaran di jenjang SD.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Kota Bekasi, Epih Hanapi, mengatakan bahwa untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu melakukan tiga hal.
Pertama, menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI). Kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Pada dua minggu pertama tahun ajaran baru PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk mengenal lingkungan belajarnya. “Dengan masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” jelasnya.
Ketiga, satuan pendidikan perlu menerapkan pembelajaran yang dapat membangun enam kemampuan fondasi anak.
Merujuk pada acara Sosialisasi Penguatan Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, pemerintah daerah dapat mendukung transisi PAUD ke pendidikan dasar yang menyenangkan dengan cara, diseminasi surat edaran dan booklet advokasi mengenai kebijakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Kedua, melakukan advokasi kepada seluruh masyarakat dengan melibatkan narasumber guru yang sudah dilatih oleh kementerian serta memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan kebijakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pada tahun ajaran baru.
Selanjutnya, Bagi kabupaten/kota yang sudah memiliki forum komunikasi PAUD-SD, kuatkan peran forum komunikasi PAUD-SD. Sementara itu, bagi kabupaten/kota yang belum memiliki forum komunikasi PAUD-SD agar dapat membentuk forum tersebut serta memastikan satuan pendidikan mengakses ragam alat bantu dan melaporkan aksi nyata. (R)