26 C
Medan
Jumat, Juli 5, 2024

Persi Sumut Gelar Medan Hospital Expo 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Provinsi Sumut menggelar Medan Hospital Expo 2024, di Santika Premiere Dyandra Hotel. Acara itu berlangsung selama tiga hari pada tanggal 21-23 Februari 2024. Pada kegiatan itu setidaknya ada 41 stand diisi oleh perusahaan alat-alat kesehatan, dan rumah-rumah sakit yang mempromosikan layanan-layanan dan fasilitas kesehatannya.

Hadir pada kegiatan itu, Pj Gubernur Sumut yang diwakilkan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesejahteraan Kemenkes RI, Ketua Umum Persi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Kadis Kesehatan Sumut, Kadis Kesehatan Medan, dan sejumlah Ketua Organisasi Profesi Kesehatan diantaranya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumut, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).

Ketua Persi Sumut dr Syaiful M Sitompul MKes mengatakan hal penting yang disampaikannya pada pembukaan kegiatan itu yakni terkait Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor: 17 tahun 2023 dimana dikatakan bahwa regulasi yang terdahulu sudah dicabut. Namun peraturan pelaksanaannya masih ada dan tidak bertentangan dengan UU tahun 2023 yang baru itu. Misalnya berupa peraturan pemerintah dan juga peraturan menteri kesehatan.

Di pembukaan kegiatan itu juga dijelaskannya bahwa UU Kesehatan yang baru telah diundangkan pada 8 Agustus 2023 lalu dan peraturan pelaksana dari UU ini harus ditetapkan paling lama 1 tahun sejak diundangkan. Katanya, ini tentu saja berdampak pada bidang perumahsakitan, untuk itu ia mengajak agar para insan perumahsakitan cermat akibat dari kebijakan regulasi itu.

“Rumah sakit harus mampu mengefektifkan organisasi meliputi struktur, tata kelola rumah sakit, tata kelola klinis dan tak kalah penting adalah kelompok fungsional yang langsung dibawah Direktur antara lain Komite medis, Komite Keperawatan, Komite mutu, Komite farmasi dan terapi, Komite etik dan hukum OSB,” ujarnya.

Disamping itu, ia menyampaikan yang harus diefektifkan rumah sakit adalah standar akreditasi, standar operasional, kode etik rumah sakit. Ia mengharapkan rumah sakit di Sumut menjadi rumah sakit yang bermutu dengan memperhatikan keselamatan pasien, sehingga kepercayaan pasien terhadap rumah sakit menjadi meningkat.

Syaiful juga menjelaskan bahwa Medan Gospital Expo ini merupakan ke 12 kalinya mereka gelar sedangkan workshop dan seminar merupakan kegiatan yang ke-14 kali pada tahun ini.

Kegiatan ini akan diisi mulai dari seminar juga workshop, dengan mengangkat tema kesiapan rumah sakit dalam transformasi kesehatan di era digital.

Workshop itu dilakukan dalam enam sesi dengan membahas antara lain seputar kelengkapan rekam medis sebagai dasar audit koding dan optimalisasi klaim JKN, implementasi peningkatan mutu dan keselamatan pasien. (P3)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru