24 C
Medan
Jumat, September 13, 2024

Teken Nota Kesepahaman Bersama Budi Daya Pertanian Food Estate di Humbahas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Humbahas (buseronline.com) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan sejumlah perusahaan swasta atau offtaker melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang kerjasama budi daya pertanian hingga pasca panen di food estate Sumut yang dipusatkan di Desa Riaria, Kecamatan Pollung.

Sejumlah offtaker (pemasok kebutuhan industri ataupun pasar) yang melakukan penandatangan itu terdiri dari Institut Teknologi Del, PT Indofood Fortuna Makmur, PT Horti Agro Makro (Champ) dan PT Prima Sukses Sejati Abadi (Wings Food).

Hadir dalam kegiatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Bupati Pakpak Bharat Franc B Tumanggor, Rektor IT Del Arnaldo M Sinaga, Direktur PT Horti Agro Makro (Champ) Muhammad Khudori, Plt Sekjen Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto, anggota DPRD Sumut Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Ir Tangkas Manimpan Lumbantobing dan lainnya.

Dosmar Banjarnahor menjelaskan, ketika lahan food estate Sumut dikerjakan dengan baik hasilnya luar biasa.

“Saya percaya, bahwa di Humbang Hasundutan sangat tepat dan cocok pertanaman holtikultura. Namun perlu partisipasi dan pengelolaan yang benar. Jalan, air dan listrik sudah tersedia di lokasi food estate Humbang Hasundutan,” kata bupati.

“Dengan adanya penandatanganan kesepahaman bersama ini, ada lompatan besar demi menambah kesejahteraan masyarakat. Hasil pasti melimpah, membawa hasil bagi masyarakat Humbang Hasundutan terkhusus di Desa Riaria,” tambahnya.

Ia mengatakan dalam bidang pertanian, sejak dulu masyarakat sudah bertani tapi masih banyak yang belum berhasil. Ke depan, kata dia, dalam meningkatkan hasil pertanian, ada tujuh hal dasar yang harus dipahami yaitu pengolahan lahan, benih yang benar, tumpang sari, pupuk yang cukup, tenaga kerja, air dan mekanisasi alat-alat mesin pertanian.

“Ini harus harus dipikirkan bersama, harus disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Nani Hendiarti menjelaskan, proses pengembangan food estate di Sumut akan tetap berkelanjutan. Pembangunan food estate itu, kata dia, berawal ketika Bupati Humbahas bersama Menko Marves menghadap Presiden RI.

Saat itu, lanjut dia menjelaskan, Bupati Humbahas langsung membawa contoh tanaman kentang, bawang merah dan bawah putih dan mengatakan bahwa holtikultura sangat cocok dikembangkan di Humbahas.

Ia menjelaskan bahwa food estate Sumut merupakan lahan baru, tanah yang sama sekali belum dikelola dan membutuhkan proses pematangan lahan.

“Kita punya komitmen bersama, pengelolaan food estate harus lebih baik lagi dan lebih luas. Wilayah Humbang Hasundutan sangat cocok tanaman holtikultura dan perlu dukungan semua pihak,” kata Nani.

Usai melakukan melakukan penandatangan, selanjutnya dilakukan panen kentang di lahan PT Indofood Fortuna Makmur dan melakukan kunjungan ke TSTH2 (Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura) di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pollung. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru