Medan (buseronline.com) – Upaya pemerintah mengamankan aset negera terwujud melalui gerak nyata PT PLN (Persero) UIP SBU bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dalam menyelesaikan sertipikat HGB atas 10 bidang tanah tapak tower T/L 150 kV Galang-Negeri Dolok.
Melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Sergai, PLN UIP SBU kembali menerima 10 sertipikat atas 10 bidang tanah tapak tower T/L 150 kV Galang-Negeri Dolok. Penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UIP SBU, Jalan Dr Cipto, Nomor: 12 Medan.
Hadir dalam prosesi tersebut Manager UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma, AMN Perizinan dan Umum Enri Siahaan, AMN Perizinan UIP SBU Aman Ompungsunggu, TL Perizinan & Pertanahan: Alexander J Sihite, TL Admintrasi & Umum: Rianto, Officer Sertipikasi Helen Br Pasaribu dan JO Pengadaan Tanah & ROW Zainal Arifin.
Sedangkan dari pihak Kantah Sergai, langsung hadir Kakantah Roni L Parningotan Sitanggang SSos MAP, Penata Pertanahan Pertama Ady Hendra Lumban Tobing AMd SE MH dan Penata Pertanahan pertama Helmi Rasyid STr.
Kakantah Sergai Roni L Parningotan Sitanggang SSos MAP mengatakan bahwa penyerahan 10 sertipikat yang sudah selesai tersebut merupakan wujud komitmen dalam penyelesaian sertipikat.
“Terima kasih atas terjalinnya kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dan PLN,” ungkapnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengungkapkan kerjasama yang dibangun merupakan upaya penyelamatan aset PT PLN (Persero), khususnya pada tapak tower T/L 150 kV Galang-Negeri Dolok hasil splitzing dari HGU PTPN III (Persero) di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Hal ini juga merupakan pencapaian target kinerja PT PLN (Persero) UIP SBU dalam rangka pencapaian sertipikasi legal aset tanah semester 1 tahun 2024,” tutupnya. (P2)