Medan (buseronline.com) – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi menjadi pembicara kegiatan dialog politik yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU di Aula FISIP USU.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanyakan pandangan Polda Sumut melihat kondisi pasca Pemilu 2024.
“Kapolda Sumut diundang ke acara yang dilangsungkan di Aula Fisip USU membahas kondisi pasca Pemilu 2024 bertajuk keinginan penyelesaian permasalahan sengketa Pemilu 2024 dilakukan secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menguat,” ujarnya.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan secara umum Pemilu 2024 berjalan baik, khususnya di Sumut. Ia berharap pada tahapan proses rekapitulasi berjenjang, suasana kondusif di Sumut bisa dipertahankan hingga akhir proses Pemilu 2024 selesai.
“Proses perhitungan suara telah usai. Kini memasuki tahapan proses rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional. Harapannya semua pihak dapat duduk bersama dan menjalin dialog, dengan mengedepankan kepentingan bangsa agar jalannya pembangunan yang selama ini sudah berjalan baik dapat ditingkatkan, begitu juga dengan prestasi-prestasi telah diraih saat ini dapat ditingkatkan,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Sutarto MSi mengungkapkan secara teknis jalannya Pemilu 2024 di Sumut berjalan lancar ditandai dengan tidak adanya gesekan ataupun polarisasi yang tajam di tengah masyarakat karena perbedaan pilihan politik.
“Akan tetapi, terdapat beberapa catatan terkait kejadian-kejadian yang diduga mencederai proses demokrasi, khususnya pada kegiatan pra TPS. Oleh karena itu, kejadian-kejadian tersebut dapat diusut melalui jalur MK serta jalur hak angket di DPR RI,” ujar Sutarto.
Tak hanya itu, menurut Sutarto, hak politik wakil rakyat berupa angket ataupun interpelasi, juga didorong dilakukan secara konstitusional di parlemen DPR RI. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR mempunyai tiga hak.
Salah satunya adalah hak angket yang memperbolehkan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan DPW PKB Sumut Ita Julianti menyoroti terkait maraknya politik uang pada Pemilu 2024. Menurutnya hal tersebut sudah mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Ke depan, antara sesama partai politik dan juga caleg harus sepakat secara bersama-sama untuk tidak melakukan money politics agar kualitas demokrasi kita juga semakin membaik,” ungkapnya.
Sementara, Dekan FISIP USU Dr Hatta Ridho SSos MSP mengatakan, jika ada pihak yang keberatan dengan hasil Pemilu sebaiknya penyelesaian sengketa Pemilu ditempuh secara konstitusional di MK.
“Sedangkan hak-hak politik anggota DPR terkait Pemilu juga diselesaikan di DPR,” ungkap Hatta Ridho.
FISIP USU juga mengundang Tim Kampanye ketiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, partai politik peserta Pemilu serta pegiat demokrasi di Sumut.
Muhammad Fajar, selaku Ketua KIPP Sumut mengungkapkan iklim politik yang kondusif di Sumut harus tetap dijaga dan dirawat.
Menurutnya KIPP menaruh perhatian besar pada forum-forum diskusi politik maupun pemilu yang diadakan di kampus-kampus dengan harapan memberikan pemahaman bersama atas pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia yang kedepannya akan semakin baik.
Sedangkan perwakilan DPD Gerindra Sumut, Fadly mengemukakan bahwa kemenangan yang diraih Prabowo-Gibran adalah murni keputusan masyarakat.
Ia mengakui tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain melakukan gugatan hasil pemilu, baik melalui jalur MK serta hak angket DPR.
“Akan tetapi, rakyat sudah memutuskan bahwa mandat mereka telah diberikan kepada Prabowo-Gibran,” tegasnya. (R)