30 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Stafsus Mendagri Irjen Pol Herry Heryawan Raih Gelar Doktor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Republik Indonesia, Irjen Pol Herry Heryawan meraih gelar doktor dalam sidang disertasi.

Irjen Pol Herry Heryawan mengambil judul disertasi ‘Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian’.

Sidang terbuka promosi doktor tersebut dilaksanakan di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Adapun penguji sidang disertasi terdiri dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Dr Muhammad Fadhil Imran MSi, kemudian Guru Besar PTIK-STIK Irjen Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana MSi, lalu Akademisi sekaligus Anggota DKPP 2022-2027 Prof J Kristiadi, Dekan FISIP UI Prof Dr Semiarto Aji Purwanto MSi, Guru Besar Unpad Prof Muradi MSi MSc PhD, Guru Besar STF Driyarkara, Dr Setyo Wibowo MA, dan Dosen UI Dr Tony Rudyansyah MA.

Dalam sidang terbuka, Irjen Pol Herry menguraikan persoalan di Papua sangat kompleks yang disebabkan oleh lima akar masalah besar.

Pertama, permasalahan hak asasi manusia, tantangan kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus mengenai status politik dan etno-nasionalisme yang terus berkembang di dalam negeri maupun luar negeri, dan terakhir yakni kehadiran aparatus di Papua yang masih terlalu besar.

Menurutnya, jika dikaitkan dengan tugas Polri, maka hal di atas persis sebagaimana yang ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Polri mengawal pembangunan di Papua secara proporsional.

“Dengan mengedepankan dialog yang humanis kepada masyarakat, namun tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Irjen Herry.

Dalam disertasinya, lulusan Akpol ’96 ini melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif sebagai metode penelitian. Ia pun berhasil menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan.

Masukan pertama, penekanan kesetaraan dalam penegakan hukum melalui berbagai aturan internal Polri seperti Perkap, maklumat, maupun Perkaba diakui telah mengubah perilaku anggota kepolisian menjadi lebih humanistik dan dialogis.

Kedua, restorative justice memungkinkan masyarakat OAP untuk mendapatkan keadilan yang lebih komprehensif dengan berbasis pada kepekaan antropologisnya.

Mantan Dirsidik Densus 88 ini melanjutkan, temuan lain yang juga tidak kalah penting adalah berubahnya wajah pelayanan publik di Papua melalui strategi Binmas Noken dan pelayanan kepolisian sehari-hari (daily service).

Dalam paparannya, Irjen Pol Herry menjelaskan, Binmas Noken dan daily service berbasis kesetaraan dan akuntabilitas, memberikan dampak langsung pada penghentian diskriminasi oleh kepolisian kepada OAP, serta menghilangkan perbedaan kualitas layanan antara OAP dan non-OAP.

“Dua dimensi di tersebut, secara tidak langsung juga meningkatkan sensibilitas dan pemahaman anggota kepolisian terhadap Hak Asasi Manusia,” jelas Irjen Herry.

Masih dari disertasinya, Irjen Herry memiliki beberapa rekomendasi untuk Polri.

Salah satunya adalah Polri perlu memperluas diskursus Pemolisian Demokratis yang menjangkau isu-isu seperti peran Polri dalam soal perubahan iklim, kebencanaan, serta pengembangan kebudayaan tradisional.

“Hal tersebut menjadi penting mengingat Pemolisian Demokratis dapat menjadi kerangka kerja yang terbuka bagi berbagai masalah sosial di Papua,” tutup Irjen Herry. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru