25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pegawai Dinas Kesehatan Sumut Kaget AMH Ditahan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pegawai dan struktural Dinas Kesehatan Provinsi Sumut terkejut Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap dr AMH, Rabu (13/3/2024).

Dokter AMH diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020.

“Saya kaget mendengar adanya berita penahanan pimpinan saya, karena setahu saya pagi tadi masih masuk kantor beliau,” kata salah seorang pegawai di lingkungan Dinkes Sumut yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia menyebutkan pagi hari ia masih melihat dr AMH aman-aman saja belum ada terdengar pemanggilan.

Terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut Rusdin Pinem saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu.

“Saya gak tau, belum mendapat kabar bahkan saya tidak tau kasus apa yang membuat beliau ditahan,” ungkapnya. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru