Semarang (buseronline.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat upaya promotif dan preventif melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan.
Layanan ini berupaya menjaring lebih dini peserta yang memiliki risiko penyakit kronis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dr Fitria Nurlaila Pulukadang menjelaskan layanan Skrining Riwayat Kesehatan mampu memetakan risiko penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung koroner dan ginjal kronis.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya perlu mengisi daftar pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.
Adapun layanan ini dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yang telah menginjak usia 15 tahun ke atas.
Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri setiap satu tahun sekali melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), maupun Aplikasi Pcare saat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Fakta menarik, pada tahun 2022 saja dari 15,5 juta peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, sebanyak 1,51 juta peserta berpotensi risiko hipertensi, 637.000 peserta berpotensi jantung koroner, sedangkan 257.000 peserta berisiko diabetes melitus, dan 243.000 peserta berisiko gagal ginjal kronik,” ucap dr Fitria dalam keterangan kepada media.
Dokter Fitria menambahkan pada tahun 2023, BPJS Kesehatan mampu menjaring 39,2 juta peserta untuk melaksanakan Skrining Riwayat Kesehatan.
Ia menjelaskan peserta yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dengan hasil berisiko sedang dan tinggi akan mendapatkan WhatsApp blast dari BPJS Kesehatan.
Hal ini merupakan pengingat bagi peserta yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan untuk menindaklanjuti hasil skrining ke FKTP dan memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Sementara itu, peserta berisiko rendah dapat tetap menjaga pola hidup sehat, olahraga rutin minimal 30 menit sehari dan jika diperlukan dapat berkonsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi pada Aplikasi Mobile JKN atau kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan.
Pihaknya berharap program Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat membantu memetakan penyakit. Serta membantu menetapkan tata laksana yang tepat bagi peserta.
Hal ini selaras dengan peran FKTP sebagai gatekeeper khususnya care coordinator sebagai upaya peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Dalam Program JKN, FKTP merupakan pilihan utama peserta untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, sehingga terkait prinsip kontinuitas diharapkan FKTP mampu mengelola status kesehatan peserta, agar terpelihara optimal dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan secara rutin setiap tahunnya,” jelas dr Fitria. (R3)