30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polda Sumut Tangkap Seorang Wanita Terkait Kasus Dugaan Tipu Gelap Modus Masuk Polisi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial NW dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, penyidik menggeledah serta melakukan pemeriksaan terhadap NW yang ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (21/3/2024) pagi.

“Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” terang Sumaryono.

Ia menjelaskan, NW telah melakukan penipuan terhadap korban pada 25 Agustus 2023 lalu. “Korban diiming-imingi anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang,” ungkapnya.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024. “Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar,” paparnya.

Penyidikan Polisi NW telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.

Ia menambahkan, Polda Sumut telah mencatat empat laporan polisi yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. “Ada 4 LP dengan terlapor NW,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru