Belawan (buseronline.com) – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, hasil tangkapan dari sejumlah pengedar di kawasan utara Kota Medan sekitarnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender di ruang Satnarkoba tersebut sebanyak 102,96 gram dan 17 buah kaca pin berisi sisa atau bekas sabu, dan selanjutnya dibuang ke saluran air.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti sabu diuji terlebih dahulu oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kasi Barang Bukti Kejari Belawan, Tulus Sianturi SH MH, serta perwakilan dari Cabjari Labuhan Deli, Iwan Setiawan dan penasehat hukum Rahmat Junjung Sianturi SH, serta para tersangka/pemilik sabu. (R)