Pancurbatu (buseronline.com) – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Lapas Kelas IIA Pancurbatu mengikuti apel kesiapan pengamanan tahun 2024 secara virtual yang diikuti seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Pada Kesempatan kali ini Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Reynhard Silitonga bertindak sebagai pembina Apel. Dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa cuti bersama dan hari libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M dilaksanakan mulai tanggal 8-15 April 2024 dan masuk kerja kembali pada tanggal 16 April 2024 sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
“Guna tertib administrasi kantor, agar dapat diselesaikan sebelum datangnya libur/cuti bersama, sehingga berkas tidak tertunggak/terbengkalai paling lambat selesai pada hari Jumat, 5 April 2024 harus sudah clean and clear,” katanya.
Reynhard juga menyampaikan sebelum pelaksanaan cuti agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan sterilisasi ruangan (air, listrik, komputer, lampu, dan sebagainya).
“Untuk UPT yang melaksanakan tugas pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Unit Utama terkait dan bagi seluruh pegawai yang melaksanakan mudik agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.
Sementara, Kepala Lapas kelas IIA Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos mengingatkan kepada jajaran Lapas Pancurbatu terkait Kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumut sesuai dengan arahan Plh Sekjen Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga. (P3)