26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

245 WBP Lapas Kutacane Peroleh Remisi Idul Fitri

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kutacane (buseronline.com) – Sebanyak 245 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kutacane, memperoleh Remisi Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto kepada wartawan mengatakan penyerahan Remisi Khusus I Idul Fitri tersebut, dilaksanakan seusai pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri, di lapangan Blok Lapas, yang diimami Ust Mhd Isa sekaligus selaku Khatib (penceramah).

Saat membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H Laoly, Kalapas mengatakan, bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga yang baik.

Kemudian untuk melindungi masyarakat terhadap tindak pidana yang kemungkinan akan diulangi warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak terpisahkan, dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Kalapas secara pribadi dan segenap keluarga besar Lapas Kelas IIB Kutacane mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M kepada segenap jajaran pegawai dan para napi.

Sementara, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Imam Maulana Masni menuturkan, dari 245 napi yang memperoleh remisi 79 orang diantaranya mendapat remisi 15 hari, 147 orang memperoleh remisi 1 bulan, 17 orang remisi 1 bulan 15 hari dan dua orang memperoleh Remisi 2 bulan.

Ia mengatakan dari 245 yg mendapat remisi itu, terdapat 166 orang tersandung kasus narkotika, sembilan kasus korupsi, sisanya perkara pencurian, penggelapan, perampokan, perlindungan anak, pembalakan liar, jarimah, perdagangan dan kasus penadahan.

“Per tanggal 10 April 2024, jumlah WBP sebanyak 306 orang, terdiri dari 200 narapidana dan 106 tahanan,” ujar Imam.

Kemudian seusai pelaksanaan sholat Idul Fitri berjamaah, Lapas Kelas IIB Kutacane membuka layanan kunjungan tatap muka dengan keluarga warga binaan, pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru