26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Sergai Gelar Razia Skala Besar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Mengantisipasi konvoi touring pengendara sepeda motor yang mengganggu ketertiban di jalan raya, Polres Sergai menggelar razia dan patroli skala besar, Sabtu (13/4/2024) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, dan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta diikuti personel gabungan Polres Sergai dan personel Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di jalan lintas umum depan pintu Tol Telukmengkudu dan di Jalan Lintas Umum Seirampah-Seibamban.

Dalam pelaksanaan razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sergai melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi touring menuju Parapat dan Berastagi, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lain di wilayah Seirampah, Seibamban, dan Telukmengkudu.

Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan, serta mengimbau para pengendara agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Ia menyebut, masyarakat juga merasa nyaman atas kehadiran Polri menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

“Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan, ditilang dan diamankan di Polres Sergai,” jelasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru