26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim Edukasi Masyarakat Terkait Kejahatan di Dunia Siber

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Balikpapan (buseronline.com) – Sub Direktorat Cyber Reskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan serta mengedukasi masyarakat terkait kejahatan-kejahatan yang ada di dunia siber seperti Pinjaman Online & Judi Online, melalui kegiatan dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV.

Dalam dialog tersebut dihadiri langsung Ps Kasubdit Siber Polda Kaltim Kompol Dian Puspitosari SH SIK MH menjadi narasumber dan dipandu Delita dari BTV.

Dalam dialog ini, Kompol Dian menjelaskan mengenai kejahatan siber, yang mencakup segala jenis kejahatan yang menggunakan komputer dan teknologi internet.

Salah satu fenomena yang menjadi sorotan adalah permainan judi online, dimana kemungkinan untung hanya bergantung pada peruntungan belaka.

Menyoroti pinjaman online, Kompol Dian mengingatkan pentingnya memeriksa kelegalan penyedia pinjaman dan memahami risiko yang terkait serta memberikan langkah-langkah yang harus diambil ketika seseorang terjebak dalam praktik ilegal pinjaman online, mulai dari mengamankan barang bukti hingga melaporkan kejadian ke pihak berwenang.

Dalam menghadapi modus pelanggaran pinjol ilegal, Kompol Dian menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan data pribadi dan langkah-langkah nyata yang harus diambil korban untuk melindungi diri mereka.

“Masyarakat harus jeli tentang pemahaman yang lebih dalam dari ancaman kejahatan siber di era digital ini, serta untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas online untuk menghindari praktik ilegal seperti pinjaman online dan judi online yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang terdekatnya,” ucap Kompol Dian. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru