Sulawesi Barat (buseronline.com) – Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) di Jakarta.
“Pemerintah Indonesia menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada media usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat.
Presiden Jokowi juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti.
Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.
“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.
Menurut Presiden Jokowi, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.
“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden Jokowi.
Kepala Negara RI turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang.
Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU,” tutup Presiden Jokowi. (R3)