Simalungun (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Pamatangraya.
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Zonny Waldi mengatakan, proses perencanaan mengedepankan prioritas pembangunan daerah dengan memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas tahun 2045,” ungkap Zonny.
Ia meminta para perangkat daerah meningkatkan kerja sama dan memberdayakan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat mengimbangi tantangan dalam mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, pada tahun 2023, Pemkab Simalungun sudah mulai menyusun RPJPD 2025-2045, yang merupakan dokumen perencanaan memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 tahun ke depan.
“Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun,” urainya.
Dalam upaya menjaga sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten, ditekankan kepada perangkat daerah untuk tetap menggunakan indikator-indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Simalungun 2025-2045.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ronald S Tambun melaporkan, Musrenbang tersebut diikuti para pelaku usaha dan badan usaha, perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat, OKP, pimpinan perangkat daerah, camat dan lainnya.
“Tujuan Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka panajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD,” ujarnya. (R)