Tanjungbalai (buseronline.com) – Menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung, Kamis sekira pukul 15.28 WIB, personel yang melaksanakan Aiptu Sarianto, Bripka Asef HS, Bripka AS Damanik dan Bripka AH Saragih dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH mengatakan kegiatan patroli perairan personel melaksanakan imbauan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang-barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
“Dengan menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi/koordinat N 2° 59′ 47.9652″
E 99° 48′ 30.2832”, dinakhodai Zulkifli,” katanya, seperti dilansir dari Humas Polri.
Ia mengatakan petugas berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar.
“Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta hindari jauhi narkoba. Jaga anak-anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar,” ungkapnya.
Kasat mengatakan nakhoda/tekong harus bisa menyelesaikan permasalahan anggotanya di atas kapal, gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
“Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Ia mengklaim selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya. “Situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (R)