28 C
Medan
Sabtu, Mei 18, 2024

KPK Gandeng Pegiat Sosial Media Suarakan Pesan Antikorupsi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Padang (buseronline.com) – Masifnya perkembangan media sosial mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus berinovasi dalam menyebarkan informasi terkait kinerja pemberantasan korupsi. Terlebih, pengguna media sosial di Indonesia cukup kritis dengan informasi yang mereka terima.

Melihat hal tersebut, di tahun ini, KPK akan menginisiasi penggunaan media sosial TikTok agar dapat mengemas pesan-pesan antikorupsi secara kreatif baik dalam bentuk tulisan, audio maupun gambar, sehingga bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Demi menggaungkan pesan-pesan antikorupsi yang lebih luas lagi di media sosial, KPK turut menggandeng komunitas content creator serta pegiat media sosial untuk berkolaborasi menciptakan karya visual antikorupsi, melalui program Temu KawanAksi: Kawan Antikorupsi.

“Pada kegiatan ini, rekan-rekan KawanAksi akan diajak untuk berkolaborasi menyebarkan nilai-nilai antikorupsi versi sendiri melalui media sosial. Nantinya, konten-konten terbaik akan kami publikasikan pada laman media sosial TikTok KPK,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak dalam kegiatan Temu KawanAksi Content Creator Padang di Fabriek Bloc.

Yuyuk menambahkan, tahun ini merupakan kali pertama KPK menggandeng content creator dalam program Temu KawanAksi: Kawan Antikorupsi. Temu KawanAksi 2024 akan dilakukan di beberapa daerah yang memiliki komunitas content creator yang potensial dan isu pemberantasan korupsi.

“Padang dipilih sebagai kota pertama penyelenggaraan Temu KawanAksi karena cukup banyaknya kolaborasi antikorupsi yang telah dilakukan selama ini di Kota Padang. KPK juga membutuhkan teman-teman semua untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi dan bagaimana memberantas korupsi,” pungkasnya.

Salah satu narasumber Temu KawanAksi: Kawan Antikorupsi, Shyntia Aprizani, memaparkan materi bagaimana mengkritisi isu lewat media sosial, menemukan ide kreatif, hingga do and don’t’s saat membuat produksi konten.

“Sebelum membuat produksi konten, kita harus tau siapa saja yang menjadi target audience untuk konten kita. Selanjutnya, konten yang kita buat harus orisinil. Kita juga bisa mengedepankan interaksi dengan pengguna media sosial yang meninggalkan komentar di video yang kita buat,” jelas Shyntia.

Selain mendapatkan materi dari KPK dan narasumber, para peserta juga melakukan tanya jawab, diskusi, hingga membuat konten-konten terkait antikorupsi. Lewat kegiatan ini, harapannya para KawanAksi bisa mendapatkan banyak ilmu baru yang bisa diterapkan dalam berkarya.

“Semoga teman-teman juga mendapatkan banyak insight dari rekan-rekan KPK mengenai apa pemberantasan korupsi itu, apa saja yang dilakukan KPK, apa dampak bagi masyarakat, dan apa yang bisa sama-sama kita kolaborasikan ke depannya,” tutup Yuyuk. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru