Jakarta (buseronline.com) – Polri mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan FP hingga Mei 2024. Dimana empat tersangka diantaranya diamankan Satgas Penanggulangan Narkoba (P4GN) Bareskrim Polri, pada kasus laboratorium narkoba di Sunter.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri merincikan perkembangan perkara para tersangka tersebut. Sebagian besar telah melalui penyerahan berkas tahap II ke kejaksaan, hingga ada yang masih dalam penyidikan.
“Adapun progres penanganan perkara terhadap 60 tersangka jaringan FP tersebut, diantaranya tahap II sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak satu tersangka atas inisial BF, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang,” ujar Irjen Asep, seperti dilansir dari Humas Polri.
Wakabareskrim menyebut total penyitaan aset dari ungkap kasus jaringan FP hingga saat ini terhitung senilai 432,20 miliar rupiah.
Ia mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I dan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Adapun terkait pasal pertama, tersangka terancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Dan pidana denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal sebesar 10 miliar rupiah ditambah sepertiga.
“Sedangkan untuk obat-obatan tertentu, pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi atau dugaan praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana yang selalu kami sampaikan, semakin cepat laporan tersebut kami terima, maka akan semakin banyak jiwa yang kita selamatkan dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Polri siap menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba. Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu, mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar kita. Karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” pungkasnya. (R)