Selasa, April 8, 2025
30 C
Medan

Reskrim Polres Pematangsiantar Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial NP (45).

Informasi yang diperoleh, pelaku warga Bahsulung Nagori 3, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dibekuk polisi di Kampung Sijambe, Kelurahan Talun Kondot, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras Ipda Sahat Sinaga saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terungkapnya kasus curanmor itu berawal adanya laporan pengaduan korban, Lisdawati (50) warga Jalan Flores, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BK 6815 WAG di Jalan Kartini depan toko In Queen Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Senin (8/4/2024).

Dari laporan korban itu, dia mengatakan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial NP di Kampung Sijambe Kelurahan Talun Kondot, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/5/2024).

Saat diinterogasi, pelaku NP mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya berinisial SP (52). Bahkan pengakuan NP sepeda motor hasil curian tersebut telah di jual kepada pria inisial Dede dan Denggan yang tinggal Kota Tebingtinggi.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berangkat ke Kota Tebingtinggi, tetapi tidak berhasil menemukan pria inisial Dede dan Denggan di rumahnya.

Tim Opsnal mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pada saat melakukan pencurian, tiga buah anak kunci leter T dan kunci delapan yang digunakan pelaku serta satu helai baju yang dipakai saat melakukan pencurian.

Ia menerangkan, saat ini pelaku NP sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polres Pematangsiantar.

“Sudah kita tahan dan pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Gol Dramatis Pablo Barrios Bawa Atletico Madrid Kalahkan Sevilla 2-1

Sevilla (buseronline.com) - Atletico Madrid meraih kemenangan dramatis atas...

Chelsea Gagal Maksimalkan Peluang, Ditahan Imbang Brentford 0-0

London (buseronline.com) - Chelsea harus puas membawa pulang satu...

Roma Tahan Imbang Juventus 1-1 di Olimpico, Duel Ketat Warnai Pekan ke-31 Serie A

Olimpico (buseronline.com) - AS Roma dan Juventus harus puas...

Tottenham Kalahkan Southampton 3-1

London (buseronline.com) - Tottenham Hotspur sukses mengamankan tiga poin...

Southampton Ukir Sejarah Kelam: Terdegradasi dengan Tujuh Laga Tersisa

London (buseronline.com) - Southampton resmi mencatat sejarah kelam di...

Topics

Gol Dramatis Pablo Barrios Bawa Atletico Madrid Kalahkan Sevilla 2-1

Sevilla (buseronline.com) - Atletico Madrid meraih kemenangan dramatis atas...

Chelsea Gagal Maksimalkan Peluang, Ditahan Imbang Brentford 0-0

London (buseronline.com) - Chelsea harus puas membawa pulang satu...

Roma Tahan Imbang Juventus 1-1 di Olimpico, Duel Ketat Warnai Pekan ke-31 Serie A

Olimpico (buseronline.com) - AS Roma dan Juventus harus puas...

Tottenham Kalahkan Southampton 3-1

London (buseronline.com) - Tottenham Hotspur sukses mengamankan tiga poin...

Southampton Ukir Sejarah Kelam: Terdegradasi dengan Tujuh Laga Tersisa

London (buseronline.com) - Southampton resmi mencatat sejarah kelam di...

Derby Manchester Berakhir Tanpa Gol, Onana dan Ederson Jadi Pahlawan

Old Trafford (buseronline.com) - Derby Manchester antara Manchester United...

Menkes Apresiasi Penurunan Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2025

Cikatama (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi...

Related Articles