26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Geng Motor Bersajam Tawuran dengan Warga di Titi Kuning, Polisi Ringkus Satu Orang

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Puluhan anggota geng motor dengan membawa senjata tajam membuat resah pengguna jalan berkeliaran di Under Pass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Anggota geng motor yang didominasi para remaja ini berkonvoi di jalanan sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.
Mendapat informasi adanya kelompok geng motor yang telah tawuran dengan warga, Polsek Delitua bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut langsung tancap gas melarikan diri.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma saat dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan geng motor bersajam yang membuat resah di wilayah hukumnya.

Dedy mengatakan awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota bahwa ada kelompok geng motor telah tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu kocar kacir melarikan diri ke arah Jalan AH Nasution (wilayah hukum Polsek Delitua).

“Kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution. Nah, dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepeda motor melintas dengan kencang ke arah Under Pass Titi Kuning dengan membawa senjata tajam,” kata Dedy.

Polsek Medan Kota yang berkoordinasi dengan Polsek Delitua melalui HT, sambung Dedy, melakukan pengejaran terhadap penjahat jalanan tersebut. Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu kepergok dengan petugas Reskrim Polsek Medan Kota lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah under pass dan ke Jalan BZ Hamid.

“Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, anggota berhasil mengamankan pelaku inisial DK (19) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Darinya kita amankan barang bukti senjata tajam. Namun dua pelaku lainnya berinisial T dan R yang berboncengan dengan pelaku berhasil melarikan,” jelasnya.

Dari pelaku DK, polisi mengamankan sebilah samurai dengan panjang 87 cm, satu unit handphone merk Poco M3 dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah putih. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru