Minggu, April 6, 2025
25 C
Medan

Kebijakan KRIS Masih Dievaluasi, BPJS Kesehatan Medan: Masyarakat Diminta Jangan Khawatir

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Kelas 1, 2 dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi dihapus dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan per 8 Mei 2024. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan Faisal Bukit menyampaikan beberapa poin diantaranya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 bahwa mekanisme pelaksanaan KRIS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri, dalam hal ini Menteri Kesehatan. “Sampai dengan saat ini belum ada regulasi turunan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tersebut,” katanya.

Faisal Bukit juga menegaskan kebijakan KRIS ini masih akan dievaluasi penerapannya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hasil evaluasi pelayanan rawat inap rumah sakit yang menerapkan KRIS ini nantinya akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk menetapkan manfaat, tarif, dan iuran JKN ke depan.

Sehingga, ia menyampaikan sampai dengan saat ini, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

“Besaran nominal iuran masih sama, dimana besaran iuran untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas II Rp100 ribu per orang per bulan dan untuk kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya sebesar Rp35 ribu,” sebutnya.

Faisal Bukit meminta agar masyarakat untuk tidak perlu khawatir, sampai dengan Perpres ini diundangkan pelayanan bagi pasien JKN masih tetap berjalan seperti biasanya.

“Bersama fasilitas kesehatan, kami berkomitmen untuk tetap mengutamakan kualitas pelayanan kepada peserta. Kami juga memastikan rumah sakit menerapkan Janji Layanan JKN “Mudah, Cepat dan Setara” dalam melayani peserta JKN sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (P3)

- Advertisement -

Hot this week

Ribuan Keluarga Kunjungi Warga Binaan Lapas Pancurbatu Selama Idul Fitri 1446 H

Pancurbatu (buseronline.com) - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1446...

FIFA dan PSSI Perkuat Standar Keamanan Stadion Melalui Workshop Internasional di Jakarta

Jakarta (buseronline.com) - Sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman...

Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Lancar, Pemudik Dapat Lakukan Perjalanan dengan Nyaman

Lampung (buseronline.com) - Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung,...

Menjaga Warisan Batak, Wakil Bupati Taput Serukan Konsistensi Pelestarian Budaya

Tarutung (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Piltik...

Pemerintah Biayai PPG PAI Kemenag, Waspada Penipuan

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya...

Topics

Ribuan Keluarga Kunjungi Warga Binaan Lapas Pancurbatu Selama Idul Fitri 1446 H

Pancurbatu (buseronline.com) - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1446...

FIFA dan PSSI Perkuat Standar Keamanan Stadion Melalui Workshop Internasional di Jakarta

Jakarta (buseronline.com) - Sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman...

Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Lancar, Pemudik Dapat Lakukan Perjalanan dengan Nyaman

Lampung (buseronline.com) - Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung,...

Menjaga Warisan Batak, Wakil Bupati Taput Serukan Konsistensi Pelestarian Budaya

Tarutung (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Piltik...

Pemerintah Biayai PPG PAI Kemenag, Waspada Penipuan

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa seluruh biaya...

Jaga Stabilitas Harga Gabah, Bupati Jombang Hadiri Panen Raya Padi

Jombang (buseronline.com) - Bupati Jombang, Warsubi SH MSi, bersama...

Pemprov Jabar Anggarkan Rp2,4 T untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan...

Gempa Guncang Myanmar, Kementan Tunjukkan Kepedulian Lewat Bantuan Pangan

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan)...

Related Articles