30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Gedung Centre Point Tetap Tersegel, Tidak ada Akitivas di Dalam Gedung

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pasca penyegelan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, gedung Mall Centre Point Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, tetap ada aktivitas. Namun aktivitas berada di luar gedung, tapi di dalam gedung praktis tidak ada akitivas.

Hasil penelusuran, segel masih melekat di pintu masuk depan dan bekakang mall ditambah garis polisi Pamong Praja Pemko Medan.

Di bagian depan gedung Jalan Jawa ada warung kopi starbuck yang buka, sedangkan bagian belakang toko pakaian, aksesoris, restoran, makanan cepat saji dan lainnya tetap beroperasi.

Salah seorang Securiti gedung Medan Mall yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kalau toko di bagian luar mall namanya ruko.

Sehingga yang namanya ruko tetap boleh berjualan. Hanya di dalam gedung termasuk supermarket tidak ada aktivitas.

Suasana di depan, belakang dan basement gedung banyak kendaraan parkir, tapi kenderaan tersebut pengunjung di unit-unit lain, termasuk warga yang berobat di RS Murni Teguh dan tamu hotel Karibia yang masih di satu kawasan.

“Yang ada di dalam gedung hanya sekuriti dan petugas kebersihan, selain itu tidak ada. Semua toko-toko tutup, kunci gedung dipegang oleh Pemko, bahkan aliran listrik ke dalam gedung diputus,” terang Sekuriti tersebut kepada wartawan.

Sementara Kasie Trantib Kantor Lurah Gang Buntu Parmin Hasibuan ketika ditanya wartawan apakah ada mendapat perintah dari Pemko Medan untuk mengawasi gedung.

Parmin Hasibuan mengatakan tidak ada perintah atasan untuk mengawasi gedung. “Belum ada perintah, mungkin amanah ini diserahkan kepada Satpol PP,” kata Parmin. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru