25 C
Medan
Jumat, November 1, 2024

Sikapi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Dishub Sumut dan BPTD akan Lakukan Ini

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Dishub Sumut bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan akan menginventarisir seluruh angkutan pariwisata di Sumut.

Hal itu dikatakan Kadis Perhubungan Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT menanggapi kecelakaan bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang akibat tidak melakukan uji berkala atau KIR.

Dijelaskan, dengan kejadian tersebut Dishub Sumut sudah melaksanakan rapat yang dipimpin Kemenhub RI. “Kita perihatin kejadian laka lantas ini hingga menewaskan 11 orang. Dan hasil penyelidikan kepolisian penyebab laka lantas itu karena rem blong. Artinya secara kewajiban yang harus dilakukan yaitu melakukan pengujian berkala tidak dilakukan ini sangat disayangkan,” katanya.

Perlu diketahui bahwa angkutan pariwisata di Sumut menurut data Organda ada 1.500 angkutan dan banyak digunakan pihak sekolah-sekolah saat berwisata seperti kejadian di Subang.

“Memang kecenderungan para pemesan angkutan lebih mengutamakan harga sewa yang lebih murah. Banyak di antara mereka yang mencari bus dengan mengabaikan izin apa memiliki izin atau tidak, kondisi bus layak atau tidak. Ini sering diabaikan, tapi ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata,” katanya.

Menteri Perhubungan juga menekankan kepada Dishub dan BPTD pentingnya melakukan pengawasan lebih ketat di terminal, karena terminal salah satu tempat yang efektif untuk melakukan pengawasan.

Tetapi yang menjadi permasalahan adalah angkutan pariwisata bukan angkutan dalam trayek, tetapi angkutan yang tidak wajib masuk terminal.

“Tetapi dalam konteks pemeriksaan untuk memastikan apa bus tersebut sudah berizin atau belum itu bisa saja dilakukan aparat penyidik Dishub  dibantu polisi agar bus masuk terminal. Artinya itu memperkuat deteksi dini mana kala ditemukan kendaraan yang tidak melakukan uji berkala,” imbuhnya.

KIR sangat penting dan ke depan poin yang ditekankan Kemenhub adalah Dishub dan BPTD lebih efektif melakukan pengawasan.

“Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memikiki izin termasuk tidak melakukan uji berkala itu harus dilakukan tindakan untuk menghindari kejadian laka lantas,” harapnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru