Pancurbatu (buseronline.com) – Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kanwil Kemenkumham Sumut menggandeng LKP Adlia Mahardika menggelar pembinaan kemandirian berupa pelatihan pengelasan dan otomotif dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hadir langsung Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kriston Napitupulu AMdIP SH melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia, Jumat (31/5/2024) dan dilanjutkan pada minggu depan pembukaan kegiatan dilaksanakan Senin (3/6/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik, Jamerlan Saragih, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Raymond Rumahorbo, Kepala KPLP Jafar Ahmad, Kasubsi Bimkerlohaker Kenal Purba, Kasubsi Sarana Kerja Harianto Sitanggang beserta pejabat struktural lainnya dan 40 orang WBP peserta pelatihan pembinaan kemandirian.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan Plt Kepala Lapas Pancurbatu, penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan tanda peserta kepada WBP dan pengenalan diri masing-masing WBP kepada pihak LKP Adlia Mahardika.
“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat. Melalui pelatihan pengelasan dan otomotif dasar, WBP Lapas Pancurbatu diharapkan dapat menambah ilmu dan skill keterampilan, sehingga bekal ilmu tersebut menjadi modal bagi mereka untuk berkembang ke depannya,” ujar Kriston.
Kriston berharap seluruh WBP peserta pelatihan untuk dapat disiplin mengikuti kegiatan pelatihan keterampilan yang akan dilaksanakan selama tiga bulan ini. “Cermati, pelajari dengan baik apa yang akan di arahkan oleh instruktur nantinya agar ilmu yang kalian dapatkan tidak setengah-setengah,” tuturnya.
Meneruskan arahan Plt Kalapas, Kasie Giatja Raymond Rumahorbo menegaskan kepada seluruh WBP peserta pelatihan kemandirian untuk serius mengikuti kegiatan tersebut dan jangan ada yang bermain-main karena waktu pelatihan cukup panjang.
Sementara, Ketua LKP Adlia Mahardika, Mardelina Natalia menerangkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pancurbatu dapat menerima manfaat dan diharapkan nantinya ketika sudah menghirup udara bebas dapat diaplikasikan untuk menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari. (P3)