28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pentingnya Karakter Integritas, KPK Bekali Civitas UTM Nilai Antikorupsi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Bangkalan (buseronline.com) – Giat membina dan mengembangkan kepribadian individu pada sektor pendidikan, menjadi suatu upaya membangun budaya integritas yang kuat pada perguruan tinggi.

Melalui upaya ini, civitas akademika dapat menjadi tempat belajar yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten dan bertanggung jawab dalam kehidupan pribadi dan profesional mereka.

Hal ini disampaikan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief saat memberikan kuliah umum antikorupsi kepada para civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan tajuk ‘Muda Berani Habisi Korupsi’ yang terselenggara di Aula Syeikhona Muhammad Kholil, pada Gedung Rektorat UTM, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Amir pun memaparkan bahwa sebagai induk dari seluruh karakter, integritas menjadi sebuah nilai yang mendasari konsistensi dan keteguhan yang tidak dapat tergoyahkan. Untuk itu, perguruan tinggi memiliki peran penting untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan yang berkelanjutan, dan sebagai agen penyiapan sumber daya kreatif yang memiliki integritas.

“Jadi karakter integritas itu harus menjadi bagian dari kepribadian civitas akademika, khususnya Universitas Trunojoyo Madura. Integritas ini harus tertanam dan berlangsung lama untuk dapat menangkal berbagai tindakan buruk seperti perilaku korupsi, jika sudah melekat maka bisa mendorong kompetensi yang dapat mencerminkan di kehidupan sehari dan bersifat terus-menerus,” kata Amir.

Sebab berjalannya dunia pendidikan yang bersih, lanjut Amir, merupakan satu kesatuan untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045, khususnya pada peningkatan kualitas pendidikan dan produktivitas di perguruan tinggi. Atas dasar itu, tentu diperlukan kolaborasi dalam meningkatkan karakter integritas untuk membentuk generasi muda yang antikorupsi.

Kendati demikian, Amir pun menjelaskan bahwa tantangan ke depan untuk pendidikan tinggi semakin kompleks lantaran dihadapi berbagai faktor yang mempengaruhi seperti teknologi, ekonomi, sosial, dan politik. Kunci utama untuk menghadapi itu semua yaitu pembentukan jiwa integritas pada civitas kampus melalui perbaikan tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan.

“Kalau itu semua berhasil terlaksana, maka pendidikan tinggi sudah dapat dipastikan memberikan dampak yang positif pada upaya pencegahan korupsi yang masif. Sebab dalam menjalankan tugas, KPK memerlukan dukungan dari segenap pihak termasuk perguruan tinggi agar pemberantasan korupsi yang dilakukan dapat memberikan dampak yang signifikan,” jelas Amir.

Pun agar lebih efektif, semua pihak dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk mahasiswa dan dosen. Karena menurut Amir, upaya pendidikan antikorupsi perlu disebarkan sejak dini, mulai dari peserta didik pada tingkatan pembinaan pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi.

Pada kesempatan sebelumnya, Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Safi’ menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas kesediaannya memberikan kuliah umum kepada Civitas UTM. Terlebih kehadiran KPK di Kabupaten Bangkalan dalam rangkaian ‘Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’, sebagai upaya dan semangat pemberantasan korupsi yang tak kunjung henti.

“Melalui kuliah umum ini menjadi salah satu sinergitas Universitas Trunojoyo Madura bersama dengan KPK untuk membangun nilai-nilai integritas pada mahasiswa dan civitas kampus. Lantaran integritas menjadi pondasi nilai luhur yang fundamental bagi kemajuan perguruan tinggi, dan UTM berkomitmen meningkatkan karakter integritas sektor pendidikan tinggi,” kata Safi’.

Lantas sedemikian, lanjut Safi’, dalam rangkaian acara Dies Natalis Universitas Trunojoyo Madura ke-23, UTM berkomitmen untuk transparan dalam informasi. Keseriusan UTM sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, menurutnya akses informasi mengenai UTM wajib terbuka seluas-luasnya, sebab menyangkut keterbukaan kepada publik.

Untuk itu, pembekalan pendidikan antikorupsi, kata Safi’ amat bermanfaat untuk tata kelola penyelenggaraan pendidikan yang selalu disinggahi korupsi. Pun kegiatan tersebut menjadi sebuah komitmen dan ikhtiar bersama untuk membersihkan sektor pendidikan dari praktik kotor demi menciptakan civitas kampus memiliki nilai-nilai integritas. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru