Jakarta (buseronline.com) – Polri berhasil menangkap buronan Thailand inisial CT di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024) lalu.
Polri berharap Thailand membantu menangkap gembong narkoba FP yang bersembunyi di hutan Thailand. FP kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Kabarnya FP berada di Thailand.
Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengungkapkan bahwa Polri akan mengajukan barter CT dengan FP.
“Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap FP,” kata Mukhti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Humas Polri.
Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan CT sebagai barter dengan FP jika sudah tertangkap. Artinya, CT akan dikembalikan ke Thailand, sementara FP akan diproses hukum di Indonesia.
“Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja. Barter. Itu yang kita inginkan,” jelasnya.
Penangkapan ini disambut positif pemerintah dan kepolisian Thailand. CT alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di Provinsi Phatthalung, Thailand.
Ia divonis 20 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. CT lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Pada 20 Oktober 2023, CT dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.
Saat hendak dibawa kembali ke penjara, CT terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
Pada Minggu 22 Oktober pagi, CT dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian CT. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan CT. (R)