25 C
Medan
Minggu, Juli 7, 2024

Polsek Pancurbatu Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Polsek Pancurbatu menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu dan ganja kering inisial IN (36) warga Jalan Bunga Kardiol, Nomor: 106 A, Kelurahan Ladang Bambu 1, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-karo SH mengatakan IN ditangkap Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat kalau terduga sedang mengedarkan narkoba di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan II, Kecamatan Medan Tuntungan.

Mendapat informasi yang berharga itu, Iptu Elia Karo-karo bersama beberapa orang anggota melakukan penyelidikan di tempat yang dikatakan warga tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melihat ciri-ciri orang yang sesuai dengan laporan warga tadi sedang menunggu pembeli narkoba.

Tak mau buang waktu, Iptu Elia Karo-karo bersama anggota langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp307.000 diduga hasil penjualan narkoba.

Kemudian, 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu, dan tiga bungkus ganja. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Iptu Elia Karo-karo menegaskan, wilayah hukum Polsek Pancurbatu harus bebas dari peredaran narkoba. Ia berharap agar masyarakat Kecamatan Pancurbatu dan Sibolangit mau bekerjasama untuk memerangi peredaran narkoba. (P3)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru