25 C
Medan
Minggu, Juli 7, 2024

Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin menyambut baik pelaksanaan rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sumut tahun 2024. Hal tersebut menjadi momen merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Reforma agraria itu sebuah upaya penting dan strategis dalam rangka mewujudkan keadilan agraria, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Reforma agraria juga bukan hanya sekadar program redistribusi lahan, tetapi mencakup berbagai aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan infrastruktur serta penguatan kelembagaan dan regulasi.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin saat menghadiri Rakor Reforma Agraria Provinsi Sumut tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan.

Hadir Direktur Pengendalian Hak Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI Andi Renald, Forkopimda Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis dan perwakilan BPN se Sumut.

Reforma agraria di masa kini, ucap Hassanudin, dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses. Penataan aset, dalam hal ini adalah aktivitas pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah).

Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.

Selain itu, Hassanudin menyebutkan beberapa poin penting sebagai bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi. Pertama, proses pemetaan dan verifikasi lahan harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Itu adalah langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa redistribusi lahan dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Kedua, diperlukan penguatan kelembagaan dan penyesuaian regulasi agar implementasi reforma agraria dapat berjalan lebih efektif. Peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini.

Ketiga, reforma agraria tidak akan berhasil tanpa adanya pemberdayaan masyarakat. Program-program pendukung seperti pelatihan, akses pemodalan dan pendampingan harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.

“Keempat, terkait pengawasan dan evaluasi yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program reforma agraria berjalan sesuai rencana. Sistem monitoring yang baik akan membantu mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi secara cepat dan tepat,” paparnya. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru