26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Komisi XI-Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan 2025

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan yang akan menjadi dasar perancangan APBN tahun 2025.

Rapat kerja yang menjadi bagian dari agenda Pembicaraan Pendahuluan R-APBN tahun 2025 tersebut diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

“Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan menyepakati besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN tahun 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir seraya membacakan kesimpulan rapat kerja tersebut.

Berdasarkan kesepakatan rapat antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah terkait asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025 bahwa target pertumbuhan ekonomi telah ditetapkan pada kisaran 5,1-5,5 persen, sementara target inflasi berada pada kisaran 1,5-3,5 persen.

Terkait nilai tukar rupiah, awalnya pemerintah mengajukan pada rentang Rp15.300-Rp15.900/US$. Namun, sesuai hasil pembahasan Panitia Kerja, nilai tukar yang disepakati berada dalam kisaran Rp15.300-Rp15.900/US$. Sedangkan untuk tingkat suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun yang akan dirilis pada tahun 2025, pemerintah bersama DPR menetapkan target di tingkat sebesar 6,9-7,2 persen.

Adapun untuk target pembangunan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa tingkat pengangguran terbuka harus berada dalam kisaran 4,5-5,0 persen, tingkat kemiskinan 7,0-8,0 persen, gini rasio di rentang 0,379-0,382, dan indeks modal manusia sebesar 0,56.

Yang menarik, awalnya pemerintah tidak mencantumkan angka terkait kemiskinan ekstrem namun setelah pembahasan akhirnya dimunculkan target 0% sesuai dengan yang ada pada APBN 2024.

Sementara itu, indikator pembangunan seperti nilai tukar petani ditetapkan dalam kisaran 115-120 dan Nilai Tukar Nelayan sebesar 105-108. Angka ini jauh lebih tinggi dari angka yang diajukan pemerintah yaitu 113-115 untuk NTP dan 105-108 untuk NTN.

Sebelum pengambilan kesepakatan antara Komisi XI DPR RI dan Pemerintah terkait Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan untuk APBN 2025 itu, rapat didahului dengan laporan Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi dan Transfer ke Daerah, Panja Penerimaan Negara serta Panja Inflasi dan Nilai Tukar. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru