30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Mabes Polri Tegaskan Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Mabes Polri telah mengambil langkah serius dalam menanggulangi kasus judi online di kalangan anggotanya dengan mengancam akan memberlakukan sanksi keras secara etik.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir dari Humas Polri.

Trunoyudo menekankan komitmen Polri dalam memerangi judi online tidak hanya sebagai pelanggaran kode etik internal, tetapi juga sebagai tindak pidana yang harus ditindaklanjuti dengan tegas.

“Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana,” ujarnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Polri akan aktif dalam kerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Satgas ini akan melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada serta anggota dari berbagai divisi seperti irwasum Polri dan kadiv Propam dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi daring.

Langkah ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang berfungsi di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Presiden Joko Widodo juga telah memberikan dukungannya terhadap upaya ini, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru