28 C
Medan
Kamis, Juli 4, 2024

URC Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Tujuh Pencuri Motor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tujuh pelaku pencurian sepeda motor, dalam kurun waktu tiga hari terakhir. Dari tujuh pelaku yang tercatat sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di Kota Medan, tiga diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.

Tujuh pelaku yang ditangkap, terbagi dalam enam kasus berbeda. Tujuh pelaku, diringkus dalam kurun waktu tiga hari terakhir, yakni periode 24 hingga 26 Juni 2024, oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kost yakni inisial RG alias N (30) dan AM alias M (27). Beberapa aksi keduanya, bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu.

Untuk mencuri satu sepeda motor, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik, dengan bermodalkan kunci T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

“Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil kita ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kost, dan aksinya viral di media sosial. Dari tujuh tersangka ini, tiga tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, melalui rilis Humas Polrestabes Medan.

Dari catatan, para tersangka juga sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.

“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” tutup Kombes Teddy. (R)

Berita Lainnya

Selamat Idul Fitri

Berita Terbaru