Senin, Maret 24, 2025
25 C
Medan

Dishub Sumut Ingatkan Operator AKDP Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap ketentuan operasional pool bus.

Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan MT mengatakan, Tim Terpadu akan terus melakukan penertiban di lapangan, dan memberlakukan prosedur penindakan administratif mulai dari surat peringatan, pembekuan izin, sampai dengan pencabutan jika terbukti melakukan pelanggaran kategori berat, sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor: 15 Tahun 2019.

“Saat ini kami telah mengeluarkan peringatan pertama (SP1) kepada 16 operator AKDP yang memiliki pool di ruas Jalan Sisingamangaraja dan ruas Jalan Jamin Ginting, Medan. Jenis pelanggaran terdiri dari pelanggaran perizinan, lokasi pool dan naik turun penumpang,” kata Agustinus Panjaitan dalam Rakor Tindak Lanjut Penataan dan Penertiban Kamseltibcarlantas di Aula Sinabung, Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (3/7/2024).

Siaran pers yang diterima wartawan, Agustinus menjelaskan, setelah peringatan pertama itu, operator AKDP diberi waktu 30 hari untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan sebagai pemilik izin.

Ketentuan itu mencakup mengoperasikan pool di tempat yang telah ditentukan, menggunakan kendaraan berizin dan laik jalan, serta menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang ditetapkan, sesuai Perwal Kota Medan Nomor: 61 tahun 2018.

“Jika peringatan pertama tidak diindahkan, kami berikan peringatan kedua. Jika tidak diindahkan juga, sanksi administrasi dan pembekuan izin menanti. Sementara terhadap pool yang berada di lokasi terlarang dan pool kendaraan yang digunakan operator AKDP ilegal (plat hitam) diberlakukan sanksi pidana oleh polisi,” tegasnya.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Roni Samtana menekankan, pentingnya peran negara dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan melibatkan aparat dan seluruh elemen masyarakat. Untuk menertibkan pool bus tanpa izin, Wakapolda menginstruksikan pemberian surat peringatan hingga penyegelan terhadap pool bus yang melanggar aturan.

Dinas Perizinan Kota Medan sebelumnya melaporkan terdapat 71 pool bus tidak berizin di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

“Sesuai kewenangan masing-masing instansi, tolong berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada pool-pool bus dari Jalan Masjid Raya sampai ke Indogrosir. Jika tidak diindahkan, pasang segel (garis polisi). Jika tidak diindahkan juga peringatan itu, bekukan poolnya atau tindak tegas atau pidanakan jika masih operasi,” pungkasnya.

Langkah tegas itu diambil untuk memastikan operasional angkutan umum berjalan sesuai aturan, guna menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di Sumut khususnya dalam rangka menyongsong PON XXI 2024 Aceh-Sumut. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Peran Strategis Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sikap Kritis dalam Keluarga

Makassar (buseronline.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),...

KPK Berhasil Pulihkan Rp42,35 M Melalui Lelang Barang Rampasan Korupsi

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil...

Korlantas Polri Bagikan Tips Mudik Lebaran 2025, Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merangkum...

Kunjungan Kerja Kementerian ESDM, PLN Pastikan Listrik Aman Mudik Nyaman

Medan (buseronline.com) - Menjelang libur panjang peringatan Hari Raya...

Kementan Dorong Kolaborasi Pelaku Usaha dan Peternak Lokal Tingkatkan Populasi Sapi Perah

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pelaku...

Topics

Peran Strategis Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Sikap Kritis dalam Keluarga

Makassar (buseronline.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),...

KPK Berhasil Pulihkan Rp42,35 M Melalui Lelang Barang Rampasan Korupsi

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil...

Korlantas Polri Bagikan Tips Mudik Lebaran 2025, Pastikan Perjalanan Aman dan Nyaman

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merangkum...

Kunjungan Kerja Kementerian ESDM, PLN Pastikan Listrik Aman Mudik Nyaman

Medan (buseronline.com) - Menjelang libur panjang peringatan Hari Raya...

Kementan Dorong Kolaborasi Pelaku Usaha dan Peternak Lokal Tingkatkan Populasi Sapi Perah

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pelaku...

Optimalisasi Pembangunan Melalui Efisiensi, Komitmen Bobby Nasution untuk Masyarakat

Medan (buseronline.com) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby...

ULD Disdik Kota Bandung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya...

Kemenag Dorong ZISWaf Goes to School Lewat Kolaborasi Lintas Sektoral

Bogor (buseronline.com) - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan...

Related Articles