28 C
Medan
Sabtu, Oktober 5, 2024

Dishub Sumut Keluarkan SP1 kepada 55 Perusahaan Bus AKDP

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban lalulintas dan angkutan jalan. Salah satu fokus utama adalah penertiban pool bus tanpa izin dan pool bus ilegal.

Dalam penertiban itu Dishub Sumut telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama Sumut merupakan salah satu tuan rumah PON XXI,” kata Dr Agustinus Panjaitan MT dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Adapun Tim Terpadu terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Tim Terpadu telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menegaskan, bahwa penertiban trotoar dan badan jalan akan dilanjutkan di luar Kota Medan, yakni di kabupaten-kabupaten yang ada lokasi venue penyelenggaraan PON.

“Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut PON XXI,” katanya.

Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap menyatakan bahwa barang-barang pedagang yang disita selama penertiban dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Medan.

Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan trotoar dan badan jalan serta penertiban “Pak Ogah” untuk kelancaran lalu lintas.

Rakor bertujuan untuk menekankan pentingnya koordinasi antar instansi, terutama di ruas Jalan Pancing yang sering macet, titik irisan wilayah antara Deliserdang dan Kota Medan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru