30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Densus 88 Sukses Deradikalisasi Jamaah Islamiyah, Pembubaran JI Diumumkan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman memberikan apresiasi tinggi kepada Densus 88 Anti Teror Polri atas keberhasilan mereka dalam deradikalisasi Jamaah Islamiyah (JI). Melalui pendekatan lunak yang diterapkan, Densus 88 berhasil mendorong JI untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada Densus 88 AT Polri atas capaian ini. Deradikalisasi dan pendekatan lunak yang diterapkan telah membuahkan hasil dengan bubarnya Jamaah Islamiyah dan kembalinya mereka ke NKRI,” kata Nuruzzaman di Jakarta, seperti dilansir dari Humas Polri.

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang disebarkan pada 30 Juni 2024 di Bogor. Video tersebut memuat pernyataan hasil kesepakatan majelis para senior dengan pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.

Nuruzzaman berharap Densus 88 dapat terus mengawal proses deradikalisasi hingga ke akar rumput simpatisan JI. “Para petinggi JI telah mengakui kesalahan mereka selama ini. Sikap tegas untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi,” tegasnya.

Nuruzzaman meminta jajaran Kementerian Agama dan stakeholders Pendidikan Islam untuk mendampingi pesantren yang terafiliasi dengan JI dalam menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan oleh negara. “Pendampingan ini penting agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh anggotanya di akar rumput,” ujarnya.

Dalam rekaman video tersebut, terdapat enam pernyataan sikap yang disampaikan oleh 16 orang perwakilan JI. Salah satu poin penting menyatakan pembubaran JI dan kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen pada konsekuensi logisnya.

Mereka juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pembangunan bangsa Indonesia agar menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Berikut adalah pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar bebas dari sikap tatharruf dan merujuk pada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

4. Siap terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan demi kemajuan dan martabat bangsa Indonesia.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten menjalankan konsekuensinya.

6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan lebih lanjut dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Keberhasilan deradikalisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesatuan bangsa. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru