30 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Pembakaran Rumah Wartawan Terungkap, Pelaku Gunakan BBM

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Karo (buseronline.com) – Setelah 10 hari penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu. Peristiwa tragis yang menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya ini terjadi pada Kamis dini hari lalu.

Dalam konferensi pers di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024), Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Imam Setyo mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP, uji forensik laboratorium, autopsi, serta pengumpulan saksi dan bukti.

Polisi menemukan dua botol air mineral berisi campuran bensin dan solar (BBM ketengan) sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Rekaman CCTV di sekitar lokasi dan kota Kabanjahe juga menjadi kunci dalam mengungkap jalur perjalanan tersangka.

Selain itu, polisi menemukan penjual bensin ketengan tempat pelaku membeli BBM. Dua tersangka yang terlibat inisial RAS dan YST memiliki peran yang berbeda. RAS membeli BBM dan memantau lokasi dengan menggunakan selimut merah muda sebagai topeng. Sementara itu, YST menyiramkan campuran bensin dan solar ke rumah yang dihuni Rico dan keluarganya.

Kapolda menyatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 187 ayat 3 KUHP dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut untuk kemungkinan tambahan pasal. Polisi berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam kejahatan ini.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Moch Hasan menyatakan dukungannya terhadap Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan akan mendukung penuh upaya pengusutan hingga ke akar-akarnya.

Selain dua eksekutor, polisi juga telah mengamankan dua orang yang diduga menyuruh eksekutor melakukan pembakaran. Satu orang telah dipulangkan karena tidak terlibat, sementara satu lainnya, yang diduga sebagai ketua ormas, masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi menyebutkan, kedua eksekutor ini melaksanakan pembakaran dengan upah masing-masing Rp1 juta yang diduga diberikan oleh oknum ketua ormas yang kini sedang didalami polisi. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru