25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Peningkatan Penataan Lalu Lintas Jelang PON XXI 2024 di Sumut

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Menjelang PON XXI 2024 yang akan digelar mulai 8 September 2024, Provinsi Sumut sedang mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan acara berjalan lancar. Salah satu fokus utama adalah penataan lalu lintas di sepuluh kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi venue pertandingan.

Masalah lalu lintas yang teridentifikasi termasuk kemacetan, pengendara yang melawan arus, dan penggunaan badan jalan untuk pedagang kaki lima serta pasar tumpah. Jika tidak ditangani dengan baik, masalah ini berpotensi mengganggu kelancaran acara PON XXI.

Untuk mengatasi tantangan ini, petugas dari Ditlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, dan Satpol PP akan mengambil langkah-langkah tegas.

Ini mencakup penegakan aturan lalu lintas, penertiban pedagang kaki lima, pengaktifan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, serta perbaikan jalan yang rusak.

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan menekankan pentingnya penegakan disiplin lalu lintas. “Penertiban ini tidak hanya penting untuk kelancaran selama PON tetapi juga untuk masa depan lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya.

Kabupaten/kota yang menjadi fokus adalah Simalungun, Samosir, Deliserdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Siantar, Toba, dan Tanah Karo.

Setiap daerah memiliki Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang bekerja sama untuk menyelesaikan masalah lalu lintas sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2011.

Rapat evaluasi lanjutan akan dilaksanakan pada 16 Juli 2024, di mana Forum LLAJ Provinsi Sumut akan berdiskusi dengan Forum LLAJ kabupaten/kota untuk merumuskan strategi penyelesaian masalah lalu lintas.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan penataan lalu lintas dapat berjalan dengan baik, mendukung suksesnya PON XXI 2024, yang akan melibatkan ribuan atlet dan ofisial.

PON di Aceh dan Sumut akan mempertandingkan berbagai cabang olahraga, dengan Aceh menyelenggarakan 33 cabang dan 510 nomor pertandingan, sementara Sumut menyelenggarakan 34 cabang dan 528 nomor pertandingan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru