28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP Awasi Pemerintahan Daerah

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Acara ini adalah bagian dari agenda prioritas untuk mencegah korupsi di daerah.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya peran APIP dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ia berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.

“Pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP agar dapat secara dini mendeteksi dan mencegah fraud, tindak pidana korupsi, dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Peran APIP, yang sebelumnya hanya sebagai watchdog, kini berevolusi menjadi fungsi penjaminan kualitas (quality assurance) dan menjadi bagian dalam penyelesaian masalah. Dengan peran ini, APIP diharapkan dapat proaktif memberikan saran dan langkah preventif saat terjadi penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, Nawawi juga mengakui bahwa APIP sering menghadapi berbagai masalah, seperti jumlah dan kompetensi yang belum memadai, kurangnya anggaran, serta kurangnya objektivitas dan independensi. “Masalah ini semakin kompleks karena peran APIP sering kali dianggap kurang penting oleh kepala daerah,” tambahnya.

Untuk itu, KPK mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah agar konsisten menjalankan komitmen pencegahan korupsi, termasuk penguatan APIP. Pada Rakornas ini, KPK, Kemendagri, dan BPKP juga menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan APIP Daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Rakornas dan Surat Edaran Bersama ini dapat memperkuat komitmen ketiga lembaga dalam mengawal penguatan APIP, mulai dari penyusunan anggaran dalam APBD. “Kalau dari hulu, banyak sekali potensi penyimpangan yang bisa ditekan,” kata Tito. Ia juga menekankan pentingnya political will dari kepala daerah untuk mendukung APIP.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dan Kemendagri dalam pengawasan pemerintahan daerah.

“Melalui penerbitan Surat Edaran Bersama ini, kami berharap penyelesaian isu-isu yang menghambat efektivitas peran APIP daerah dapat dituntaskan,” ujarnya.

Dalam agenda ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan MCP oleh Ketua KPK, Mendagri, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, yang meneguhkan komitmen ketiga lembaga dalam mendukung aksi pencegahan korupsi di daerah. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru