27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Pemko Medan Gelar Survei IKM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemko Medan akan melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik dari Juli hingga November 2024.

Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Perangkat Daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Hal ini diungkapkan dalam sosialisasi Survei IKM yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan di ruang rapat III Kantor Wali Kota.

Acara dibuka oleh Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting yang mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Hadir juga Kepala BRIDA Mansyur Syah, Kadisdukcapil Baginda P Siregar, Kadis Kominfo Arrahman Pane, serta pimpinan Perangkat Daerah lainnya.

Topan menyatakan bahwa survei IKM ini penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat dan sebagai alat evaluasi transparansi serta komitmen pelayanan publik.

“Tahun lalu, skor IKM mencapai 80,34. Meski sudah cukup baik, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di bidang kependudukan,” ujarnya.

Topan mengingatkan seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk serius dalam memenuhi survei IKM tahun 2024.

“Hasil survei ini akan menunjukkan bagaimana komitmen Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya merespons informasi yang disampaikan melalui media sosial untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kepala BRIDA Mansyur Syah menjelaskan bahwa survei IKM ini dilaksanakan sesuai amanat Menpan-RB nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat.

“Survei ini akan dilaksanakan selama lima bulan, mulai Juli hingga November 2024, dan dibagi menjadi dua tahap pengumpulan data,” katanya.

Tujuan survei ini adalah untuk mengevaluasi pelayanan publik oleh Perangkat Daerah dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang tepat. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru