26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pengusaha Mebel di Jateng Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Merasa Simpel dan Aman

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Semarang (buseronline.com) – Agus Handoko (46), warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, kini memiliki Sertipikat Tanah Elektronik setelah penyerahan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), seperti dilansir dari Kementerian ATR/BPN.

Agus mengungkapkan keyakinannya terhadap keamanan sertipikat tanah elektronik, meskipun bentuknya berbeda dari buku sertipikat yang biasa ia ketahui.

“Sertipikat elektronik lebih simpel dan tetap aman, karena tidak takut sobek atau kotor,” ujar Agus setelah menerima sertipikat untuk tanah tempat usaha mebel miliknya.

Agus berharap sertipikat ini bisa membantu mengembangkan usahanya ke depan. “Kalau ada sertipikat, harga tanahnya makin mahal, apalagi ini di pinggir jalan dengan akses mobil. Bisa dikembangkan usaha, buat ‘ayem-ayem’, mantap kalau sudah bersertipikat diakui oleh negara,” tambahnya.

Lutfi Handayani (34), seorang ibu rumah tangga, juga menerima sertipikat elektronik dengan perasaan yang sama. Meski awalnya terkejut karena sertipikatnya bukan berupa buku hijau seperti yang biasa ia ketahui, ia tetap antusias karena rumah yang dibangun orang tuanya sejak 1990 akhirnya bersertipikat.

“Saya kaget, tapi tidak takut dan percaya dengan BPN. Sekarang ‘ayem’, lega, sudah hak milik, dulu belum ada tanda buktinya,” ungkap Lutfi.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

AHY juga berdialog dengan masyarakat, menyerahkan sertipikat secara door to door untuk memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik, serta mengimbau masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah mereka. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru