30 C
Medan
Jumat, Oktober 18, 2024

Rapat Koordinasi Pemko Tebingtinggi: Evaluasi dan Peningkatan Program 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tebingtinggi (buseronline.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdako mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk pertanian, pangan, perdagangan, UKM, industri, tenaga kerja, dan penanaman modal. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Dahlia, Lantai III, Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo.

Rakor ini dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdako, Nasrullah, dan dihadiri perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Nasrullah menyampaikan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan serta program-program yang dijalankan oleh Pemko Tebingtinggi.

Dia berharap bahwa hasil dari rakor ini akan memberikan dasar yang kuat untuk pembenahan dan peningkatan kualitas layanan publik serta program-program pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui rakor ini, kami berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih baik antara semua pihak dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Dengan dukungan semua pihak, terutama di bawah kepemimpinan Bapak Pjb Wali Kota Moettaqien Hasrimi, kami yakin dapat menjalankan program dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Nasrullah.

Dalam laporan yang disampaikan Kadisnakerperin Iboy Hutapea disebutkan bahwa jumlah industri kecil menengah (IKM) di Tebingtinggi pada tahun 2021 mencapai 339 unit. Selain itu, pada tahun 2022, tercatat sebanyak 6.744 orang bekerja di sektor ini.

Menurut data terbaru, tingkat pengangguran mengalami penurunan signifikan dari 8,37 persen pada tahun 2021, menjadi 6,39 persen pada tahun 2022, dan kembali menurun menjadi 6,25 persen pada tahun 2023.

Data untuk tahun 2024 masih dalam proses pembaruan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Kadisnakerperin juga mengungkapkan bahwa Upah Minimum Kota Tebingtinggi untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.822.726.

Sementara itu, Azhari dari DPMPTSP melaporkan bahwa hingga akhir Juni 2024, telah diterbitkan sebanyak 7.184 Nomor Induk Berusaha (NIB). Lima sektor usaha dengan jumlah NIB terbanyak meliputi industri makanan lainnya (KBLI 10799), kedai makanan (KBLI 56103), perdagangan eceran berbagai barang makanan dan minuman (KBLI 47112), industri minuman ringan (KBLI 11040), serta perdagangan besar barang tekstil (KBLI 46414).

Realisasi investasi hingga Triwulan I tahun 2024 mencapai Rp 7.415.017.252, berdasarkan data LKPM pada OSS RBA. Dinas Ketapang dan Pertanian, yang diwakili oleh Rusydi, melaporkan mengenai pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Dinas ini telah melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kios-kios yang mendistribusikan pupuk bersubsidi di dua lokasi, yaitu Kelurahan Lubuk Raya dan Kelurahan Pinang Mancung. Pengawasan ini bertujuan memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Di bidang Koperasi dan UKM, Kabid Koperasi, UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Muhammad Faisal Tanjung, melaporkan kegiatan digital marketing dan pelatihan skill untuk milenial pelaku UMKM. Sebanyak 60 pelaku UMKM telah mengikuti pelatihan di Triwulan II, dengan satu angkatan sebanyak 30 orang.

Dinas juga aktif melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk membantu pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, berkolaborasi dengan petugas lapangan dalam proses pembuatan NIB. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru