28 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Rakor Reforma Agraria 2024: Bobby Nasution Soroti Pentingnya Keadilan Agraria

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Reforma agraria merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan agraria, memberdayakan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial M Sofyan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria 2024 di Hotel Grand Mercure.

“Reforma agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan infrastruktur, penguatan kelembagaan, dan pemahaman atas regulasi,” ujar Sofyan.

Rakor ini digelar oleh Pemko Medan dan Badan Pertanahan Kota Medan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Medan.

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Kantor Pertanahan Reza Andrian Fachri, Kepala BPKAD Medan Zulkarnain Lubis, serta perwakilan Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa terdapat tiga hal utama yang ingin diatasi melalui reforma agraria: ketimpangan penguasaan tanah oleh negara, konflik agraria akibat tumpang tindih redistribusi lahan, dan krisis sosial serta ekologi perkotaan.

“Pertemuan ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi capaian reforma agraria sebelumnya, mendiskusikan tantangan yang dihadapi, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” tambahnya.

Sofyan mengungkapkan bahwa tim GTRA Kota Medan telah mengidentifikasi rencana lokasi reforma agraria di Medan untuk tahun 2024, dengan fokus pada pemetaan dan identifikasi lahan, penilaian dan evaluasi lahan, serta perencanaan penggunaan lahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menegaskan bahwa reforma agraria adalah program strategis nasional yang bertujuan untuk pemerataan kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria. Salah satu fokus utama adalah mengatasi potensi konflik agraria akibat ketidakjelasan status penguasaan lahan.

“Tim GTRA Kota Medan telah melakukan identifikasi awal untuk menentukan lokasi yang berpotensi menjadi objek reforma agraria,” jelas Reza.

Pada kesempatan tersebut, Pemko Medan juga menerima 50 sertifikat elektronik aset daerah dan 3 sertifikat analog yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan kepada Asisten Pemerintahan dan Sosial. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru