26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Penggelapan 20 Ribu Motor

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sindikat penggelapan kendaraan internasional dengan menangkap tujuh tersangka.

Kasus ini melibatkan ribuan motor yang dikirim ke luar negeri, menurut konferensi pers yang digelar di Pulogadung, Jakarta Timur, seperti dilansir dari Humas Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan bahwa tujuh tersangka ini memiliki peran tersendiri dalam jaringan kejahatan ini. Mereka antara lain berperan sebagai debitur, perantara, penadah, dan eksportir.

Penadah utama dalam kasus ini adalah inisial WRJ dan HS, yang bertugas menerima motor dari perantara inisial FI dan HM setelah diberi imbalan sebesar Rp2 juta.

Proses penggelapan dimulai dengan perantara FI dan HM yang mencari debitur untuk mengajukan kredit motor di dealer-dealer di Pulau Jawa. Setelah motor didapatkan, mereka mengirimkan motor kepada penadah WRJ dan HS.

Selanjutnya, penadah ini berkoordinasi dengan eksportir untuk proses stuffing dan ekspor motor ke luar negeri, mencakup Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria.

Bareskrim Polri berhasil menyita total 675 unit kendaraan dalam penyelidikan ini. Kendaraan-kendaraan ini sebagian besar ditemukan tersebar di enam lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Total kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat tindak pidana ini mencapai Rp876 miliar. Kasus ini menyoroti kekompleksan jaringan kejahatan internasional dalam penggelapan kendaraan, yang melibatkan peran-peran tersangka dari awal hingga proses ekspor.

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan ini dan menindaklanjuti dengan proses hukum yang sesuai. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru