26 C
Medan
Minggu, September 8, 2024

57 Adegan dalam Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kabanjahe (buseronline.com) – Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) malam.

Rekonstruksi, yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, berjalan lancar, menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka,” katanya, seperti dilansir dari Humas Polri.

Tiga tersangka, bersama lebih dari 15 saksi dan peran pengganti, turut dihadirkan selama rekonstruksi. Mereka berperan dalam reka ulang kejadian pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

Hadi menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menguji kesesuaian proses dari para saksi dan tersangka.

“Ini adalah salah satu teknik pemeriksaan dalam penyidikan tindak pidana untuk memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi,” terangnya.

Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berinisial B, RAS, dan YST, telah ditangkap dengan peran yang berbeda.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menambahkan bahwa 100 personel dari berbagai unit, termasuk Reskrim, Humas, Labfor, Inafis, serta Kejaksaan Negeri Karo, dilibatkan dalam rekonstruksi yang berlangsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Karo atas dukungan mereka dalam menjaga ketertiban selama rekonstruksi.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini akan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru